Berat Perankan Ellyas Pical, Alasan Jefri Nichol Pakai Ganja
BeritakuDotCom, Istana168 - Aktor Jefri Nichol kembali jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
baca juga : Sebelum Meninggal Satia Bocah Obesitas Bilang ke Ayah: Pak, Saya Sudah Tidak Kuat.
Di sidang kali ini, terungkap alasan Jefri Nichol memakai nakroba jenis ganja. Di muka sidang, dia mengaku terbebani memerankan karakter legenda tinju Ellyas Pical dalam film The Exocet.
"Ini project yang paling berat. Tingkat kesulitannya sangat sulit . Itu sangat berat," kata Jefri di persidangan.
baca juga : Eks Penasihat KPK: Jokowi Ditangkap Kalau Kalah di Pilpres 2019.
"Memang pas saya masuk project dan baca script, reading, observasi, memang sangat berat," ujarnya lagi.
Untuk mengurangi rasa lelah di tengah proses penggarapan film, Jefri disarankan lelaki berinisial T untuk memakai ganja.
baca juga : Calon Mertua Minta Luna Maya Tak Cemburu, Kode Keras Nih.
"Agar ngantuk. Biar bisa tidur," kata Jefri Nichol.
Hari ini, Jefri Nichol jalani sidang dengan tiga agenda sekaligus. Pertama, pemeriksaan saksi dari jaksa. Selanjutnya pemeriksaan saksi ahli dari tim penasihat hukum, dan terakhir pemeriksaan Jefri Nichol.
baca juga : Pedemo Hong Kong Dukung Indonesia hingga Persiapan HUT China.
Jefri Nichol sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram.
Pada sidang dakwaan, JPU mendakwa Jefri dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
baca juga : Sebelum Meninggal Satia Bocah Obesitas Bilang ke Ayah: Pak, Saya Sudah Tidak Kuat.
Di sidang kali ini, terungkap alasan Jefri Nichol memakai nakroba jenis ganja. Di muka sidang, dia mengaku terbebani memerankan karakter legenda tinju Ellyas Pical dalam film The Exocet.
"Ini project yang paling berat. Tingkat kesulitannya sangat sulit . Itu sangat berat," kata Jefri di persidangan.
baca juga : Eks Penasihat KPK: Jokowi Ditangkap Kalau Kalah di Pilpres 2019.
"Memang pas saya masuk project dan baca script, reading, observasi, memang sangat berat," ujarnya lagi.
Untuk mengurangi rasa lelah di tengah proses penggarapan film, Jefri disarankan lelaki berinisial T untuk memakai ganja.
baca juga : Calon Mertua Minta Luna Maya Tak Cemburu, Kode Keras Nih.
"Agar ngantuk. Biar bisa tidur," kata Jefri Nichol.
Hari ini, Jefri Nichol jalani sidang dengan tiga agenda sekaligus. Pertama, pemeriksaan saksi dari jaksa. Selanjutnya pemeriksaan saksi ahli dari tim penasihat hukum, dan terakhir pemeriksaan Jefri Nichol.
baca juga : Pedemo Hong Kong Dukung Indonesia hingga Persiapan HUT China.
Jefri Nichol sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram.
Pada sidang dakwaan, JPU mendakwa Jefri dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 01 OKTOBER 2019
Leave a Comment