Kemenpora Tepis Ada Eksploitasi Anak di Audisi Djarum
BeritakuDotCom, Istana168 - KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) angkat bicara perihal rencana penghentian Audisi Umum Beasiswa Djarum setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding adanya eksploitasi anak dalam kegiatan tersebut.
baca juga : Pemotor Arogan Lewat Trotoar dan Serang Pejalan Kaki Diperiksa Polisi.
Dalam surat yang dikirimkan langsung kepada Ketua KPAI, Susanto, pihak Kemenpora mencatat tujuh poin yang berisikan keberatan dengan pernyataan KPAI tersebut.
Menurut pihak Kemenpora, dugaan KPAI terkait adanya tindakan eksploitasi anak pada kegiatan Audisi Bulu Tangkis Djarum Foundation kurang tepat lantaran pihak Kemenpora tak melihat terpenuhinya unsur kegiatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang diatur Pasal 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
baca juga : Pengakuan Relawan Prabowo Usai Divonis Bersalah Kerusuhan 22 Mei.
Pihak Kemenpora juga melihat seluruh kegiatan audisi umum Djarum khususnya beasiswa bulu tangkis telah berjasa dengan menelurkan atlet bulu tangkis kelas dunia.
Itu sebabnya tuduhan KPAI bahwa Djarum Foundation telah melakukan tindakan yang memenuhi klasifikasi pelanggaran Pasal 76 I dan Pasal 76 J ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindangan anak, dirasa tak tepat. Sebab jika hal itu benar, aparat kepolisian tentu akan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
enin (9/9/2019).
baca juga : Wali Kota Solo Sebut KPAI Salah Besar Soal Audisi Djarum.
Kemenpora menambahkan bahwa PB Djarum melalui audisi beasiswa sendiri sudah menyumbang begitu banyak atlet bulu tangkis yang berprestasi baik di kancah nasional maupun internasional. Pebulu tangkis seperti, Kevin Sanjaya Sukamuljo, adalah lulusan dari audisi Djarum yang bisa berprestasi mengharumkan nama Indonesia hingga saat ini.
Melalui surat ini, Pihak Kemenpora sangat terbuka bila KPAI ingin mengadakan rapat dalam rangka klarifikasi lanjutan dengan menghadirkan instansi berwenang terkait. (RO/*/A-3)
baca juga : Pemotor Arogan Lewat Trotoar dan Serang Pejalan Kaki Diperiksa Polisi.
Dalam surat yang dikirimkan langsung kepada Ketua KPAI, Susanto, pihak Kemenpora mencatat tujuh poin yang berisikan keberatan dengan pernyataan KPAI tersebut.
Menurut pihak Kemenpora, dugaan KPAI terkait adanya tindakan eksploitasi anak pada kegiatan Audisi Bulu Tangkis Djarum Foundation kurang tepat lantaran pihak Kemenpora tak melihat terpenuhinya unsur kegiatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang diatur Pasal 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
baca juga : Pengakuan Relawan Prabowo Usai Divonis Bersalah Kerusuhan 22 Mei.
Pihak Kemenpora juga melihat seluruh kegiatan audisi umum Djarum khususnya beasiswa bulu tangkis telah berjasa dengan menelurkan atlet bulu tangkis kelas dunia.
Itu sebabnya tuduhan KPAI bahwa Djarum Foundation telah melakukan tindakan yang memenuhi klasifikasi pelanggaran Pasal 76 I dan Pasal 76 J ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindangan anak, dirasa tak tepat. Sebab jika hal itu benar, aparat kepolisian tentu akan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
enin (9/9/2019).
baca juga : Wali Kota Solo Sebut KPAI Salah Besar Soal Audisi Djarum.
Kemenpora menambahkan bahwa PB Djarum melalui audisi beasiswa sendiri sudah menyumbang begitu banyak atlet bulu tangkis yang berprestasi baik di kancah nasional maupun internasional. Pebulu tangkis seperti, Kevin Sanjaya Sukamuljo, adalah lulusan dari audisi Djarum yang bisa berprestasi mengharumkan nama Indonesia hingga saat ini.
Melalui surat ini, Pihak Kemenpora sangat terbuka bila KPAI ingin mengadakan rapat dalam rangka klarifikasi lanjutan dengan menghadirkan instansi berwenang terkait. (RO/*/A-3)
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 10 SEPTEMBER 2019


Leave a Comment