PLN akan Beri Kompensasi ke Usaha yang Terdampak Mati Listrik Serentak

BeritakuDotCom, Istana168 - PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelaku industri maupun pelaku usaha lainnya akibat mati listrik yang terjadi di Banten, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Pasalnya, padamnya listrik ini cukup berlangsung lama.

baca juga : Respons Gramedia Soal Aksi Sweeping Buku Diduga Berbau Komunis.

Direktur pengadaan strategi 2 PLN Djoko R Abumanan mengatakan, pemberian kompensasi ini sudah diatur dalam peraturan yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah mengatur besaran pengurangan tagihan Iistrik TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik.

baca juga : Blunder Konyol Arsenal yang Buat Barca Juara.

"TMP nanti kita hitung memang ada Permennya bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada kita akan berikan kompensasinya. Karena itu memang diatur dalam aturan pemerintah," ujarnya di kantor P2B PLN Gandul, Depok, Minggu (4/9/2019).

Menurut Djoko, pemberian kompensasi nantinya juga bakal dihitung berdasarkan potensi dari pelaku industri itu sendiri. Berdasarkan perkiraannya potensi loss diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

baca juga : Penjelasan Zidane soal Hilangnya Bale dari Skuat Madrid.

"Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum didendai tadi ada kompensasi," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menambahkan, pemadaman yang terjadi mulai pukul 11.45 WIB itu sebelumnya beberapa kali mengalami gangguan pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pemalang.

baca juga : Influencer Terkenal Rusia Ekaterina Ditemukan Tewas dalam Koper.

"11.45 detik 27, pada saluran udara Ungaran-Pemalang terjadi gangguan pada sirkuit 1, kemudian disusul gangguan sirkuit kedua," jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.