Ini Tugas 11 Tersangka Aksi Kerusuhan 22 Mei

BeritakuDotCom, Istana168 - Polisi tetapkan 11 tersangka atas kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019 malam. Para tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam membuat kericuhan setelah aksi damai selesai dilaksanakan.

baca juga : 
Update Kasus Audrey, Pelaku Pengeroyokan Tolak 3 Poin Kesepakatan dan Diversi Lanjutan

Nama pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu yakni A alias Andi Bibir, Mulyadi, Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto dan Markus.

Dalam aksinya, Andi Bibir bertugas sebagai penyuplai batu yang disimpan di dalam sebuah tas ransel dan penyedia air yang disimpan di dalam jerigen yang sudah disita pihak kepolisian.

baca juga : 
Piala Sudirman: Penyesalan Anthony Ginting Setelah Gagal Kalahkan Kento Momota

Air itu disediakan Andi untuk membersihkan wajah teman-temannya yang terkena gas air mata.

"Batu disuplai kepada teman-temannya ada sekitar 10 orang tapi yang kita hadirkan 3 orang. Suplai habis, kirim lagi, lempar lagi," kata Dedi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

baca juga : Setelah 'Bangkrut' Akibat Vonis Penjara, Begini Cara Istri Zumi Zola Agar Lebaran Dapur Tetap Ngebul

Kemudian tersangka lainnya yakni Mulyadi bertugas paling depan untuk menyerang para aparat. Tersangka lainnya yakni Asep, Masruki dan Abriansyah bertugas sebagai pelempar benda yang diarahkan ke aparat kepolisian. Untuk tersangka M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus memiliki peran untuk melemparkan bambu serta bom molotov.

Kesebelas tersangka itu berhasil ditangkap di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada keesokan paginya usai kerusuhan itu terjadi.

baca juga : Raih Sepatu Emas Eropa Keenam, Lionel Messi Justru Tak Bahagia

Barang bukti yang disita petugas dari penangkapan itu ialah beberapa batu berukuran besar, dua botol kaca yang diikatkan dengan spons, beberapa baju, bambu, jerigen berisikan air, dua tas berbentuk ransel dan selempang, petasan dan sebuah telefon genggam.

TERIMAKASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL BERITA INI. AYO KUNJUNGI SITE Beritaku.com UNTUK HADIAH KOMISI DAN CASHBACK!!

Akibat dari perbuatannya, 11 tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 112 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

1 komentar:

  1. Utamadomino .com bagi bagi bonus untuk member yang rajin bermain di Utamadomino .com
    Utamadomino .com menyediakan bonus Rollingan dan bonus Referal
    - Bonus Rollingan 0.3%
    - Bonuss Referal 20%
    Utamadomino .com menyediakan 8 game untuk 1 user id
    domino99 || play poker || sakong || capsa susun || bandar poker || bandarq || aduq|| new game bandar66
    - Minimal deposit 20.000
    - Minimal withdraw 20.000

    Silahkan bisa hubungi kami
    - WA +6281908852879
    - LINE utamadomino99
    - Live Chat Utamadomino .com

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.