Bocah 12 Tahun Ungkap Persembunyian Eks TNI Cabul Penculik 7 Anak
BeritakuDotCom, Istana168 - Pelaku penculikan dan pencabulan anak SD di Kota Kendari berhasil dibekuk. Pria yang merupakan mantan anggota TNI itu ditangkap di permukiman warga di Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5).
Pengejaran di wilayah itu dimulai pada Pukul 10.00 WITA. Tim gabungan TNI dan Polri bergerak bersama ratusan warga. Pukul 10.44 WITA, pelaku berhasil diamankan. Saat ditemukan, pria bernama Adrianus Patian (24 tahun) itu sedang dalam kondisi tiarap di kolong rumah salah satu warga.
Adalah seorang bocah berusia 12 tahun bernama Ulla yang pertama kali melihat pelaku sedang bersembunyi di sana. "Saya lihat dia di bawah kolong rumah, tiarap. Saya teriak terus datang itu semua tentara," ucap Ulla di lokasi.
Puluhan petugas pun langsung membekuk pelaku yang posisinya masih tiarap di bawah kolong rumah. Warga yang berada di sekitar lokasi beramai-ramai menghujani pelaku dengan pukulan. Namun itu tidak berlangsung lama, karena aparat langsung meredam amukan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Saat ditangkap, Adrianus Patian sempat melakukan perlawanan. "Pelaku sempat melawan, anggota kami terkena pukulan, sehingga mengalami pecah di bagian bibir," kata Dandim 1417 Kendari, Letkol Infanteri Fajar Lutfi.
Setelah itu, pelaku pun langsung dibawa ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Kendari.
"Alhamdulillah ini sudah berhasil kita tangkap. Mungkin lebih dari 100 personel saya kerahkan. Sekali lagi kami berterima kasih kepada teman-teman kepolisian, Bapak Kapolres," ujar Fajar Lutfi, di Denpom Kendari.
"Dari informasi beliaulah kami mendapat info bahwa ada penonjolan situasi di Lorong Jati. Alhamdulillah ketika semua teman-teman kepolisian menutup semua jalur, kita masuk menelusuri, akhirnya pelaku bisa kita tangkap," lanjut Fajar.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Rencananya, pelaku akan dibawa ke Kota Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Alasannya untuk menghindari amukan massa.
Sebagai informasi, pelaku Adrianus Patian adalah eks anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada). Adrianus masuk kesatuan TNI pada 2011, asalnya dari Ambon, Provinsi Maluku.
Diketahui pula bahwa Adrianus telah desersi selama setahun lebih. Surat pemecatannya baru keluar pada Senin (29/4). Artinya, saat melakukan penculikan dan tindakan asusila, pelaku masih tercatat sebagai TNI aktif. Ada tujuh anak SD yang telah diculik oleh pelaku. Lima di antaranya telah dicabuli oleh pelaku.
Gabungan TNI dan Polri mulai memburu pelaku pada Senin (29/4). Selama tiga hari, personel gabungan melakukan penyisiran di Hutan Nanga-Nanga, Kendari, tempat pelaku melarikan diri saat dikejar Tim Buser 77 Kendari.
Pengejaran di wilayah itu dimulai pada Pukul 10.00 WITA. Tim gabungan TNI dan Polri bergerak bersama ratusan warga. Pukul 10.44 WITA, pelaku berhasil diamankan. Saat ditemukan, pria bernama Adrianus Patian (24 tahun) itu sedang dalam kondisi tiarap di kolong rumah salah satu warga.
Adalah seorang bocah berusia 12 tahun bernama Ulla yang pertama kali melihat pelaku sedang bersembunyi di sana. "Saya lihat dia di bawah kolong rumah, tiarap. Saya teriak terus datang itu semua tentara," ucap Ulla di lokasi.
Puluhan petugas pun langsung membekuk pelaku yang posisinya masih tiarap di bawah kolong rumah. Warga yang berada di sekitar lokasi beramai-ramai menghujani pelaku dengan pukulan. Namun itu tidak berlangsung lama, karena aparat langsung meredam amukan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Saat ditangkap, Adrianus Patian sempat melakukan perlawanan. "Pelaku sempat melawan, anggota kami terkena pukulan, sehingga mengalami pecah di bagian bibir," kata Dandim 1417 Kendari, Letkol Infanteri Fajar Lutfi.
Setelah itu, pelaku pun langsung dibawa ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Kendari.
"Alhamdulillah ini sudah berhasil kita tangkap. Mungkin lebih dari 100 personel saya kerahkan. Sekali lagi kami berterima kasih kepada teman-teman kepolisian, Bapak Kapolres," ujar Fajar Lutfi, di Denpom Kendari.
"Dari informasi beliaulah kami mendapat info bahwa ada penonjolan situasi di Lorong Jati. Alhamdulillah ketika semua teman-teman kepolisian menutup semua jalur, kita masuk menelusuri, akhirnya pelaku bisa kita tangkap," lanjut Fajar.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Rencananya, pelaku akan dibawa ke Kota Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Alasannya untuk menghindari amukan massa.
Sebagai informasi, pelaku Adrianus Patian adalah eks anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada). Adrianus masuk kesatuan TNI pada 2011, asalnya dari Ambon, Provinsi Maluku.
Diketahui pula bahwa Adrianus telah desersi selama setahun lebih. Surat pemecatannya baru keluar pada Senin (29/4). Artinya, saat melakukan penculikan dan tindakan asusila, pelaku masih tercatat sebagai TNI aktif. Ada tujuh anak SD yang telah diculik oleh pelaku. Lima di antaranya telah dicabuli oleh pelaku.
Gabungan TNI dan Polri mulai memburu pelaku pada Senin (29/4). Selama tiga hari, personel gabungan melakukan penyisiran di Hutan Nanga-Nanga, Kendari, tempat pelaku melarikan diri saat dikejar Tim Buser 77 Kendari.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 02 MAY 2019


Leave a Comment