Dua Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati
BeritakuDotCom, Istana168 - Polisi berhasil menangkap pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi (24). Dua orang pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni Hendri (18) dan Nang (20).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik kepolisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.
baca juga : Aturan Baru Harga Tiket Pesawat, Garuda: Cegah Perang Tarif
"Hukumannya mati, itu sudah maksimal," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).
Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. GKII meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
baca juga : Rugi Sampai Rp 11 T, Merek Mobil Imut Smart Mau Disuntik Mati?
Pimpinan Pusat GKII, Trisno Kurniadi mengucapkan terima kasih atas respons cepat yang dilakukan pihak kepolisian sehingga para tersangka dapat ditangkap. "Kami apresiasi kinerja polisi, kami ucapkan terima kasih tak terhingga," ungkap Trisno.
Secara manusiawi, pihaknya memaafkan perbuatan kedua tersangka. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
baca juga : Ini jawaban petinggi Boeing setelah pertemuan dengan Garuda
"Kami marah karena perbuatan mereka sangat bejat, kami belajar memaafkan. Tapi hukum tetap ditegakkan, dituntut semaksimal mungkin," ujarnya.
Dia mengaku kehilangan atas kematian Melindawati. Sebab, korban merupakan calon pendeta yang potensial dan tidak pernah mengeluh dalam tugasnya.
"Melinda anak yang sangat baik, setia, tidak mengeluh ditempatkan di mana saja," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik kepolisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.
baca juga : Aturan Baru Harga Tiket Pesawat, Garuda: Cegah Perang Tarif
Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. GKII meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
baca juga : Rugi Sampai Rp 11 T, Merek Mobil Imut Smart Mau Disuntik Mati?
Secara manusiawi, pihaknya memaafkan perbuatan kedua tersangka. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
baca juga : Ini jawaban petinggi Boeing setelah pertemuan dengan Garuda
Dia mengaku kehilangan atas kematian Melindawati. Sebab, korban merupakan calon pendeta yang potensial dan tidak pernah mengeluh dalam tugasnya.
"Melinda anak yang sangat baik, setia, tidak mengeluh ditempatkan di mana saja," kata dia.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 30 MARET 2019


Leave a Comment