Usut Dugaan Pencabulan Guru terhadap Puluhan Siswa SD
BeritakuDotCom, Malang - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota (Makota) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 3 Kota Malang. Diduga seorang guru olah raga di sekolah tersebut telah mencabuli sekitar 20 siswanya.
Pihak Polres Makota semakin gencar memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria, juga ikut dimintai keterangan pada Jumat (15/2). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satreskrim Polres Makota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
baca juga : Sang Istri Tuai Kritik Setelah Tanggapi Kontroversi #UninstallBukalapak
“Hari ini, kepala sekolah diperiksa. Tadi sekitar pukul 11:00 WIB,” ujar Komang.
Sejauh ini, sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Malang Kota. Keempatnya adalah kepala SDN Kauman 3 Irina Rosemaria, Ketua Komite SDN Kauman 3 Nanang Dwi Priyono, serta dua orang dari pihak korban yang sebelumnya melapor ke pihak kepolisian.
baca juga : Ketua Umum Jadi Tersangka, Exco PSSI Usulkan Rapat Darurat
"Hingga hari ini sudah ada empat orang saksi yang kami mintai keterangan," lanjut Komang.
Komang juga menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa beberapa saksi lain terkait dengan kasus ini.
"Hari ini sampai besok (16/2), kita akan memeriksa kurang lebih 13 saksi-saksi terkait kejadian tersebut, baik dari rekan korban, korban itu sendiri, dan juga guru di SD tersebut," ujar Komang.
baca juga : Sering Dirazia dan Dipanggil Guru, Ini Cerita Masa Sekolah Syahrini
Komang mengungkapkan nantinya keterangan dari para saksi yang diperiksa akan dipadukan dengan hasil visum. Hingga pihaknya dapat lebih lanjut melakukan gelar perkara.
"Ditambah kita masih menunggu visum untuk hari ini, kita padukan dengan keterangan saksi-saksi, sehingga dengan demikian bisa kita lakukan gelar perkara yang nanti akan kita tentukan langkah penyelidikan lebih lanjut," katanya.
baca juga : Andika Kangen Band Tolak Endorse Oplas dan Bersyukur Dengan Penampilannya
Meski begitu, ia menjelaskan tentang laporan dugaan kasus pencabulan di SDN tersebut, hingga hari ini (15/2) hanya ada satu pelapor saja yang melayangkan surat resmi. Hal itu setelah sebelumnya dua orang dari pihak korban melakukan konseling.
"Sampai saat ini sementara yang termonitor masih satu. Memang ada beberapa yang konseling. Yang konseling ada dua anak, tapi yang memberanikan diri untuk melakukan pelaporan baru satu," katanya.
baca juga : Begini Cara Jupiter Furtissimo Sembunyikan Sabu Miliknya Sebelum Ditangkap
Sedangkan diberitakan sebelumnya, guru yang diduga melakukan tindakan pencabulan tersebut sudah dipindah dengan menjadi staf dan berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Malang.
Pihak Polres Makota semakin gencar memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria, juga ikut dimintai keterangan pada Jumat (15/2). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satreskrim Polres Makota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
baca juga : Sang Istri Tuai Kritik Setelah Tanggapi Kontroversi #UninstallBukalapak
“Hari ini, kepala sekolah diperiksa. Tadi sekitar pukul 11:00 WIB,” ujar Komang.
Sejauh ini, sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Malang Kota. Keempatnya adalah kepala SDN Kauman 3 Irina Rosemaria, Ketua Komite SDN Kauman 3 Nanang Dwi Priyono, serta dua orang dari pihak korban yang sebelumnya melapor ke pihak kepolisian.
baca juga : Ketua Umum Jadi Tersangka, Exco PSSI Usulkan Rapat Darurat
"Hingga hari ini sudah ada empat orang saksi yang kami mintai keterangan," lanjut Komang.
Komang juga menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa beberapa saksi lain terkait dengan kasus ini.
"Hari ini sampai besok (16/2), kita akan memeriksa kurang lebih 13 saksi-saksi terkait kejadian tersebut, baik dari rekan korban, korban itu sendiri, dan juga guru di SD tersebut," ujar Komang.
baca juga : Sering Dirazia dan Dipanggil Guru, Ini Cerita Masa Sekolah Syahrini
Komang mengungkapkan nantinya keterangan dari para saksi yang diperiksa akan dipadukan dengan hasil visum. Hingga pihaknya dapat lebih lanjut melakukan gelar perkara.
"Ditambah kita masih menunggu visum untuk hari ini, kita padukan dengan keterangan saksi-saksi, sehingga dengan demikian bisa kita lakukan gelar perkara yang nanti akan kita tentukan langkah penyelidikan lebih lanjut," katanya.
baca juga : Andika Kangen Band Tolak Endorse Oplas dan Bersyukur Dengan Penampilannya
Meski begitu, ia menjelaskan tentang laporan dugaan kasus pencabulan di SDN tersebut, hingga hari ini (15/2) hanya ada satu pelapor saja yang melayangkan surat resmi. Hal itu setelah sebelumnya dua orang dari pihak korban melakukan konseling.
"Sampai saat ini sementara yang termonitor masih satu. Memang ada beberapa yang konseling. Yang konseling ada dua anak, tapi yang memberanikan diri untuk melakukan pelaporan baru satu," katanya.
baca juga : Begini Cara Jupiter Furtissimo Sembunyikan Sabu Miliknya Sebelum Ditangkap
Sedangkan diberitakan sebelumnya, guru yang diduga melakukan tindakan pencabulan tersebut sudah dipindah dengan menjadi staf dan berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Malang.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 16 FEBRUARI 2019


Leave a Comment