Begini Cara Jupiter Furtissimo Sembunyikan Sabu Miliknya Sebelum Ditangkap

BeritakuDotCom, Jakarta - Vonis 2,5 tahun penjara dalam kasus narkoba yang dijatuhkan pada Mei 2016 lalu, ternyata belum membuat Jupiter Fortissimo jera.

11 Februari 2019, sekitar pukul 7.30 WIB, Jupiter Fortissimo kembali diciduk polisi terkait kasus yang sama. Artis 37 tahun itu ditangkap Diresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost, di Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat penggerebekan, polisi mendapati Jupiter Fortissimo berada di kamar kost nomor 404 bersama teman prianya yang berinisial E.

baca juga : Tarian Seksi Hyolyn Bikin MC Section TV Sampai Tak Berkedip

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa alat pengisap sabu dan korek api di bawah meja. Jupiter Fortissimo mengakui benda-benda itu sebagai miliknya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Jupiter Fortissimo mengaku masih menyimpan sabu bekas pakai. "(Jupiter) mengaku masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya," demikian keterangan yang tertulis dalam rilis polisi.

baca juga : Bikin Heran Warganet, Perempuan Ini Nekat Makan Sabun di Media Sosial

Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari Jupiter Fortissimo dengan berat kotor 0,53 gram. Sementara, dari teman Jupiter, polisi menyita sabu dengan berat kotor 2,05 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.