Aksi PNS di Aceh Membuka Baju Dinas, Viral di Media Sosial, Begini Ceritanya

BeritakuDotCom, Aceh - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Besar, menjadi viral usai videonya saat membuka baju dinas yang dikenakannya tersebar di dunia maya. PNS yang diketahui bernama Tarmizi tersebut, terlihat setengah berteriak di tengah kerumunan PNS lainnya dalam sebuah upacara.

Tarmizi yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Besar, itu mempertanyakan nasibnya yang hingga kini dianggapnya terkatung-katung. Aksi Tarmizi itu terlihat dari sebuah video berdurasi 47 detik yang beredar luas di media sosial. Di akun Instagram aceh.viral, video itu sudah disaksikan 30 ribu warganet.

baca juga : Chand Kelvin Benarkan Kebiasaan Berjudi Mak Vera

Tarmizi sengaja mengembalikan Pakaian Dinas Harian (PDH) di tengah upacara bendera. Bekas napi koruptor itu mempertanyakan statusnya yang belum dipecat dari PNS tapi dia sudah tidak menerima gaji lagi.




VIRAL.. Seorang PNS Aceh Besar mengamuk dengan membuka baju dinas karena akan dipecat dari status PNS lantaran divonis bersalah dalam kasus korupsi di Aceh Besar. Komentarnya ? Nasibnya Terkatung-katung, PNS yang Masuk Daftar Pecat Karena Korupsi di Aceh Besar ini Kembalikan Baju Dinas Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Aceh Besar, Tarmizi mengembalikan baju dinas harian (PDH) saat apel pagi, Senin (11/2/2019), di halaman kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho. Aksi pria yang tercatat seabgai pegawai di Dinas PUPR Aceh Besar (dulu Dinas Pengairan) itu sontak menyita perhatian ratusan peserta apel lain. Peristiwa itu pun terekam dalam video yang kini beredar di media sosial. Dikonfirmasi BERITAKINI.CO, Tarmizi mengaku mengembalikan baju dinas kepada pemimpin apel sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah setempat atas ketidakjelasan statusnya sebagai ASN. Bahkan, Ia mengaku tidak menerima gaji sebagai PNS sejak akhir Oktober 2018 lalu. ”Saya mempertanyakan status saya saat ini, gaji saya sudah ditahan sejak Oktober, hingga saat ini masih terkatung-katung. Nama saya masih ada di absen, kalau tidak ada lagi di absen tidak masalah,” kata Tarmizi. Tarmizi mengaku tidak mempermasalahkan jika ia harus dipecat sebagai ASN karena telah memiliki kekuatan hukum tetap dan menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Kecamatan Montasik. “Sekda pernah mengatakan bahwa saya harus dipecat 31 Desember 2018 kemarin, namun sampai saat ini saya masih terkatung-katung. Saya butuh kejelasan, kalau memang saya dipecat, tidak masalah bagi saya,” kata Tarmizi. Tarmizi mengaku akan menyurati Presiden Jokowi terkait dengan masalah yang kini Ia hadapi bersama enam rekan sejawatnya di Dinas PUPR. “Saya akan menjumpai presiden, saya sudah siap,” kata Tarmizi.
A post shared by Aceh | Viral | Kuis | Heboh (@aceh.viral) on

"Baju itu saya serahkan kemarin waktu lagi apel. Di tengah upacara saya buka baju sehingga telanjang dada dan lari ke tengah lapangan. Waktu itu saya sempat hormat bendera dengan baju di tangan," kata Tarmizi kepada wartawan, Selasa (12/2).

baca juga : Terungkap Pria Ngaku Petani Bawang yang Nangis ke Sandi, Ternyata!

Tarmizi merupakan salah satu di antara 10 PNS Aceh Besar yang bakal dipecat karena tersandung kasus korupsi. Tarmizi sebelumnya mendekam di penjara selama setahun pada 2017. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Montasik, Aceh Besar. Tarmizi bebas pada Februari 2018 lalu.

Menurut Tarmizi, saat apel upacara bendera, dia hendak menyerahkan seragam dinasnya ke Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar. Namun karena Sekda tidak di tempat, akhirnya baju itu diserahkan melalui petugas Satpol PP.

baca juga : Tanggapan para Mantan Ammar Zoni & Irish Bella Setelah Tunangan

"Tujuan saya (serahkan baju) karena perjanjian dari Pak Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, saya paling telat dipecat 31 Desember 2018. Tapi sampai sekarang saya nama saya masih ada di absen. Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," tutur dia.

Aksi itu dilakukan Tarmizi sekaligus untuk memperingati setahun dirinya berada di luar penjara. Dirinya tidak mempermasalahkan jika harus dipecat.

baca juga : Fakta Aneh Temuan Emas Batangan Bergambar Bung Karno Menghebohkan

"Gaji saya tidak ada lagi, kalau saya ke kantor tiap hari tidak ada uang untuk isi bensin mobil. Kalau saya tidak masuk kantor, saya dipecat karena salah. Jadi baju saya sudah saya kasih, dan sudah diamankan oleh Provos Satpol PP-WH Aceh Besar," pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikkan, acehkini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang di Aceh Besar terkait aksi PNS tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.