Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Ngabalin: Kekanak-kanakan!
BeritakuDotCom, Istana168 - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
baca juga : Dicemooh Suporter PSG, Neymar Justru Cetak Gol Kemenangan.
Menurut Ngabalin, sikap yang ditunjukkan pimpinan KPK itu kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan sikap negarawan.
"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ucap Ngabalin, Sabtu, 14 September 2019.
baca juga : Keluarga Elvy Sukaesih Sebut Haedar Depresi Sejak Anaknya Meninggal.
Diketahui pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ngabalin pun merasa heran dengan sikap pimpinan lembaga antirasuah ini padahal masa baktinya belun usai. Karena itu dia menilai seharusnya para pimpina terus bekerja sampai masa bakti usai.
baca juga : Menteri LHK: 4 Perusahaan Milik Singapura dan Malaysia Terlibat Kebakaran Hutan.
"Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti-berhenti saja. Biar rakyat bisa memberiman penilaian," tutur dia.
Selain itu, Ngabalin memastikan jika nantinya KPK bakal dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK. Karena saat ini pembahasan belum mulai di DPR.
baca juga : Klub Andri Syahputra Berminat Datangkan Striker Juventus.
"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," pungkasnya.
baca juga : Dicemooh Suporter PSG, Neymar Justru Cetak Gol Kemenangan.
Menurut Ngabalin, sikap yang ditunjukkan pimpinan KPK itu kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan sikap negarawan.
"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ucap Ngabalin, Sabtu, 14 September 2019.
baca juga : Keluarga Elvy Sukaesih Sebut Haedar Depresi Sejak Anaknya Meninggal.
Diketahui pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ngabalin pun merasa heran dengan sikap pimpinan lembaga antirasuah ini padahal masa baktinya belun usai. Karena itu dia menilai seharusnya para pimpina terus bekerja sampai masa bakti usai.
baca juga : Menteri LHK: 4 Perusahaan Milik Singapura dan Malaysia Terlibat Kebakaran Hutan.
"Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti-berhenti saja. Biar rakyat bisa memberiman penilaian," tutur dia.
Selain itu, Ngabalin memastikan jika nantinya KPK bakal dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK. Karena saat ini pembahasan belum mulai di DPR.
baca juga : Klub Andri Syahputra Berminat Datangkan Striker Juventus.
"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," pungkasnya.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 15 SEPTEMBER 2019
Leave a Comment