Penjambret Nenek Gendong Cucu Akui Tak Puas dengan Pekerjaannya sebagai Satpam

BeritakuDotCom, Istana168 - Penjambret nenek gendong cucu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Teguh (39) mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi serupa.

baca juga : Tagih Janji Jokowi, Pemuda Asal Sulsel Fokus Menganggur Agar Digaji.

"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

Saat ditanya wartawan, Teguh mengaku sudah 10 kali melakukan penjambretan.

baca juga : Kapten Vincent Raditya Raih Kembali Lisensi Terbang.

"Memang selalu perhiasan, tempatnya juga di sekitar Tanjung Duren saja," kata Teguh kepada wartawan.

Menurut Edi, hal itu Teguh lakukan karena ia terhimpit masalah ekonomi. Sebelumnya, Teguh merupakan seorang satpam di kompleks perumahan.

baca juga : Prabowo Bakal Maju Lagi Jadi Capres 2024 Jika Rakyat Menginginkan.

"Dulunya dia ini Satpam, tapi karena merasa kurang dengan penghasilan lalu dia melakukan ini," kata Edi.

Ini adalah pertama kalinya Teguh diringkus oleh polisi di kediamannya di Tangerang Selatan.

baca juga : Posisi Indonesia Turun Drastis dalam 10 Tahun Terakhir di Ranking FIFA.

"Belum (pernah ditangkap), ini pertama kalinya," ujar Edi.

Sebelumnya, viral sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan Thjay Mou sedang menggendong cucunya di depan rumahnya pada Rabu (03/07/2019) sekitar pukul 07.00 pagi.

baca juga : Terikat Kontrak Eksklusif, Vanessa Angel Puasa Bicara Sebulan.

Tiba-tiba, sebuah motor matic hitam yang dikendarai oleh tersangka Teguh melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay Mou. Sontak, dia dan cucunya pun terjatuh.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.