3 Akun Twitter dan Instagram Dilaporkan ke Polisi oleh Tersangka Pengeroyok Siswi SMP
BeritakuDotCom, Istana168 - Keluarga tiga tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Sabtu (13/4/2019).
Mereka datang untuk melaporkan dua akun Twitter, satu akun Instagram dan satu personal individu, terkait fitnah dan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat.
baca juga : Afgan Bawa 'Indonesia Raya', Netizen 'Salah Fokus'
Satu di antaranya tudingan bahwa para pelaku melukai organ vital korban.
"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar, Sabtu.
baca juga : Kronologis Pemberontakan Ahmad Dhani saat Dimasukkan ke Dalam Mobil Tahanan
Menurut dia, isu merusak organ vital tersebut sangat memukul psikologi para pelaku karena mereka kemudian menjadi bahan bully di tengah masyarakat maupun di media sosial.
"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.
baca juga : Momen Krusial Man City Kudeta Liverpool di Liga Inggris
Namun demikian, Deni enggan menyebut ketiga akun dan identitas individu yang dilaporkan.
"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari. Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.
baca juga : Heboh, Video Vanessa Angel Dangdutan di Penjara
Deni juga mengajak seluruh masyarakat, terutama di media sosial untuk menghentikan tanda tagar #audreyjugabersalah. Dia menilai, tagar itu tidak akan menyelesaikan masalah, apalagi baik korban maupun pelaku adalah anak-anak.
"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.
Mereka datang untuk melaporkan dua akun Twitter, satu akun Instagram dan satu personal individu, terkait fitnah dan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat.
baca juga : Afgan Bawa 'Indonesia Raya', Netizen 'Salah Fokus'
"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar, Sabtu.
baca juga : Kronologis Pemberontakan Ahmad Dhani saat Dimasukkan ke Dalam Mobil Tahanan
"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.
baca juga : Momen Krusial Man City Kudeta Liverpool di Liga Inggris
"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari. Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.
baca juga : Heboh, Video Vanessa Angel Dangdutan di Penjara
"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.
JACKPOT | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA BOLA | BERITA TOGEL | BERITA CASINO | BERITA POKER | BERITA ONLINE | BERITA POPULER | BERITA TERUPDATE | BERITA VIRAL | 14 APRIL 2019


Leave a Comment