Redaksi Kecam Aksi Kekerasan Hercules Terhadap Jurnalis VIVA

BeritakuDotCom, Istana168 - Redaksi VIVA mengecam aksi kekerasan yang dilakukan terpidana kasus perusakan dan pendudukan lahan, Hercules Rosasio Marshal, yang mengamuk hingga mencederai salah satu wartawan VIVA yang sedang meliput vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sore tadi.

baca juga : Asisten Ivan Gunawan yang Terjerat Narkoba Meningal Dunia

Pemimpin Redaksi VIVA, Maryadi menegaskan, hal tersebut merupakan bentuk aksi kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

“Kami tentunya mengecam ya, atas peristiwa aksi kekerasan yang menimpa jurnalis kami," ungkapnya, Rabu 27 Maret 2019.

baca juga : Anggota DPR yang Ditangkap KPK Politikus Golkar Bowo Sidik

Saat ini, menurut Maryadi, kronologi kejadian tersebut sedang dihimpun. Sehingga, bisa menjadi dasar bagi Redaksi VIVA untuk melakukan langkah selanjutnya.

"Saat ini, kami tengah membuat kronologi kejadianya terlebih dahulu, dan visum, dan setelah itu kami baru akan menentukan langkah-langkah yang akan kami selanjutnya," tambahnya.

baca juga : Mencekam, Tim Jaguar Depok: Rumah Kosong Jangan Dijadikan Ritual Tak Benar

Maryadi pun menyayangkan, aparat hukum di lokasi kejadian tidak mengantisipasi hal ini. Sehingga, akhirnya jurnalis VIVA menjadi korban.

"Ke depan, ini jadi pembelajaran kita semua bahwa aksi kekerasan pada jurnalis itu masih sering terjadi dan kita harap aparat melindungi kerja jurnalis," tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.