Sudah Bebas, Ahok Rencanakan Kedua Hal Ini

BeritakuDotCom, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menekuni bisnis perminyakan dan menjadi pembawa acara talk show setelah bebas dari tahanan pada Januari ini.

Kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, menyebutkan rencana bisnis minyak tersebut sudah direncanakan sejak lama.

baca juga : Terkuak Penyebab Kandasnya Rumah Tangga Gisella Anastasia - Gading Marten

"Setelah bebas nanti, Pak Ahok kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah di diskusikan," kata Teguh yang menyebut pihaknya sedang mencari kantor di sekitar Bundaran HI.

"Kantornya tidak terlalu besar tapi yang cukup untuk beraktivitas," ujarnya, Rabu 23 Januari 2019.

Untuk rencana menjadi pembawa acara talk show, Teguh mengaku kliennya tersebut akan menjalani kontrak dengan salah satu stasiun televisi swasta.

baca juga : Adu Kekocakan Ridwan Kamil Posting Foto Bareng Parto & Ariel Noah

Terkait dengan kemungkinan kliennya masuk ke dunia politik, Teguh belum bisa memastikan hal tersebut. Namun hal tersebut tergantung situasi dan kondisi.

"Soal politik, jika sudah pada waktunya dan kembali diperlukan untuk kepentingan nasional, demi bangsa dan negara, beliau tentu akan taat dan tidak akan menolak untuk kembali ke kancah politik," tuturnya.

Ketika ditanya soal rencana pernikahan Ahok, Teguh belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal itu.

baca juga : Polisi: Vanessa Angel yang Menyebarkan Video Pornonya Sendiri

"Nanti pada waktunya akan diinformasikan tentang rencana pernikahan Pak Ahok. Karena soal pendampingan saat bebas dan soal perkawinan itu menyangkut hak privasi beliau maka kami tidak mau mendahului penjelasan dari beliau," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada penanganan khusus dalam mengawal Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Januari 2019.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.