Kontroversi Transaksi Sewa Jasa 80 JT Kencan Vanessa Angel Versi Polisi

BeritakuDotCom, Surabaya - Polda Jawa Timur membeberkan kronologi transaksi prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, para pengguna jasa prostitusi online mulanya tidak mengetahui siapa wanita yang nantinya mereka kencani.

"Bahwa dana yang ditransfer ke muncikari T Rp80 juta. Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan," jelas Akhmad Yusep Gunawan.

baca juga : Sebut Jokowi Bohong soal Asal SMA, Cewek Ini Rela Mati dan Masuk Neraka

Ya, nama Vanessa Angel baru muncul setelah muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online menerima pembayaran. Dengan kata lain, para pengguna jasa hanya menerima usulan dari muncikari tentang wanita yang mereka kencani dari harga tersebut.

"Yang memunculkan nama VA dari muncikari, bukan user," kata Akhmad Yusep Gunawan lagi.

baca juga : Komplotan Pengedar Pakai Lab di Sekolah sebagai Gudang Narkoba

Sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah berhasil mengungkap transaksi prostitusi online yang diyakini dilakukan Vanessa Angel. Dari pencocokan data digital forensik, terdapat sembilan transaksi yang melibatkan Vanessa. Dimana dari keseluruhan transaksi, semuanya menampilkan nominal angka yang sama, yang diduga kuat merupakan tarif sewa sang artis.

"Harga rata-rata berkisar di angka yang sama yang diterima oleh saudara VA. Angka mutlaknya, seperti terjadi pada tanggal 5 Januari," tutup Akhmad Yusep Gunawan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.