Pengaturan Skor, PSSI Tindak Lanjut Hidayat

BeritakuDotCom, Jakarta - Kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, harus ditindaklanjuti. Siapapun yang terbukti terlibat match fixing, harus dihukum seumur hidup.

Hidayat terseret dalam kasus dugaan pengaturan skor. Itu setelah Manajer Madura FC, Januar Herwanto, yang mengaku ditawari menjual pertandingan di babak delapan besar Liga 2 saat melawan PSS Sleman.

baca juga :  Edy Rahmayadi Ternyata Pernah Berulang Kali Mengundurkan Diri dari PSSI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha mengaku federasi sudah menindaklajuti kasus dugaan suap Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.

Hal tersebut disampaikan Ratu Tisha saat acara Diskusi PSSI Pers, di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018). Tisha menyatakan siap menindak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sudah ditindak lewat Komite Disiplin (Komdis) dan prosesnya juga sesuai dengan langkah hukum yang ada di PSSI. Pasti akan ada pemanggilan, dalam artian nanti akan ada rentetan beberapa sidang dan seterusnya,” ujar Ratu Tisha.

baca juga : 6 Kontroversi Bitcoin yang Mendunia

Wanita berusia 32 tahun itu menjelaskan seluruh aspek data sudah terkumpul. Proses investigasi bisa dijalankan dengan baik sesuai target waktu yang ada.

“Saya rasa kami tidak perlu membaut tim investigasi karena data dan fakta sudah cukup lewat. Kami sudah dapatkan itu lewat kerja sama dengan pihak ketiga. Jadi beda dengan kasus di GBLA beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Nama Hidayat muncul setelah Manajer Tim Madura FC, Januar Herwanto mengaku mendapat instruksi mengalah saat berhadapan dengan PSS Sleman, 6 November 2018.

Januar mengaku mendapat instruksi untuk mengalah dari Hidayat yang juga masih salah satu pentinggi klub Madura FC tersebut.

Hidayat telah membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, dia tak pernah bermaksud melakukan pengaturan skor.

baca juga : Fakta Angela Lee Setelah Keluar dari Tahanan

Pemerhati sepakbola, Akmal Marhali, menilai dugaan tersebut harus ditanggapi serius oleh PSSI. Federasi sepakbola yang diketuai oleh Edy Rahmayadi itu harus tegas dan transparan, tak boleh lagi ditutup-tutupi jika terbukti demikian.

"Apabila Hidayat terlibat untuk pengaturan skor maka layak dihukum seumur hidup. Pelaku pengaturan skor lebih jahat dari sepakbola gajah," ujar Akmal kepada detikSport, Kamis (29/11/2018).

"PSSI harus berani mengusut tuntas sampai akar-akarnya. Setelah dinyatakan bersalah di ranah family football dan terbukti, maka PSSI harus masukkan itu sebagai pengaduan ke ranah hukum positif," dia menambahkan.

"Jadikan Hidayat sebagai whistle blower agar membuka siapa aktor besar yang bermain, agar hukum positif juga ditegakkan," dia menegaskan.

Siapapun yang terlibat pengaturan skor atau suap sudah tertulis jelas hukumannya di Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, yaitu dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.