Sri Mulyani Persilakan Artis Pamer Saldo Rekening, asal...

BeritakuDotCom, Istana168 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempersilakan siapapun memperlihatkan saldo rekening asal taat pajak.

baca juga : BERITA DUNIA Ahok Digaji Rp 3,2 M, Pertamina: Itu Hoaks 

Hal itu menanggapi kelakuan artis Tanah Air yang kerap memperlihatkan saldo rekening.

"Setiap orang memiliki compliance terhadap akses informasi. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya enggak apa-apa juga," kata Sri Mulyani Indrawati usai memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (27/11/2019).

baca juga : Istana168 — Situs Slots Online 2019|Judi Online|Judi Slots

Adapun saat ini, pihaknya telah menerima data para nasabah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara otomatis.

Penerimaan data itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku setelah adanya sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.

baca juga : Bandar Slot Terpercaya | W88 Slot | Istana168

"Kita mendapatkan laporan secara reguler kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi," ucapnya.

Karena adanya sistem AEol, dia pun membantah Ditjen Pajak sengaja memeriksa dan mengejar para Wajib Pajak dengan saldo ATM Rp 1 miliar atau lebih karena maraknya artis memamerkan saldo rekening.

baca juga : INFO GOSIP Agnez Mo Sebut Tak Punya Darah Indonesia

"Kita enggak memeriksa juga, enggak diperiksa. Jadi bukan langsung kita mau meriksa," ujar dia lagi.

Sebelumnya, marak fenomena artis dan youtuber memamerkan saldo ATM. Fenomena ini rupanya tak hanya menarik minat masyarakat luas, namun juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

baca juga : Tips Menang Judi Bola — Sportsbook Teraman | Istana168

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, dalam proses pemungutan pajak, otoritas fiskal tak memandang profesi atau dari mana pendapatan wajib pajak berasal.

Jika orang tersebut memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per bulan, maka wajib untuk membayar pajak.

baca juga : BANDAR SLOT MEMBAGIKAN JACKPOT - ISTANA168

"Youtuber, kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, atau pun dia penjual online, penjual di pasar, selama di atas PTKP dia wajib bayar PPh (Pajak Penghasilan) secara self assesment," ujar Suryo ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Adapun jika para selebritas tersebut ternyata tak membayarkan pajak, pihak DJP telah memiliki data rekening perbankan dengan saldo di atas Rp 1 miliar.

baca juga : SPORTS Miyabi Dukung Indonesia di SEA Games 2019

"Kalau enggak setor, bisa dilihat datanya di Pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak), ada atau enggak," ujar dia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.