Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong

BeritakuDotCom, Istana168 - Mulan Jameela termasuk salah satu selebritis yang dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019). Riwayat pendidikannya di website resmi DPR menjadi sorotan.

baca juga : Isu Buzzer Istana, Staf Presiden Minta Relawan Militan Tahan Diri

Dalam website dpr.go.id, riwayat pendidikan Mulan Jameela tidak dicantumkan alias kosong. Profil atau biodata anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra ini hanya diisi bagian nomor anggota, tempat tanggal lahir dan agama.

Riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, pergerakan, dan penghargaan di profil Mulan Jameela tidak terisi sama sekali. Padahal anggota DPR yang lain tidak demikian.

baca juga : Puan Maharani Ketua DPR RI 2019-2024, Ternyata Punya Harley-Davidson

Misalnya Rachel Mariam yang juga satu fraksi dengan Mulan Jameela. Biodata Rachel Mariam tertera sangat lengkap di website DPR RI.

Kekosongan pada bagian riwayat pendidikan Mulan Jameela ini lantas menjadi pertanyaan dan bahan diskusi warganet di media sosial. Misalnya akun Twitter @tioooooot yang mengaku belum menemukan riwayat pendidikan Mulan Jameela.

baca juga : Merry Beberkan Alasan Berhenti Bekerja dengan Raffi Ahmad

"Sampe cari riwayat pendidikan artis, dan gak nemu satupun. Yang bisa diambil hikmahnya adalah… Ini Salah satu contoh perjuangan bahwa pendidikan bukanlah sebuah halangan untuk menjadi 'orang' di Indonesia," tulis @tioooooot.

Sementara itu, baru sehari menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela sudah digugat oleh tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra. Istri dari musisi Ahmad Dhani digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019).

baca juga : Gemar Curi Celana Dalam, Kontrakan Pemuda Ini Diserbu Mama Muda

Mulan digugat oleh Fahrul Rozi, Sigit Ibnugroho Saraspromo, dan Yusid Toyib.

Tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini juga menggugat 10 pihak lain yakni Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

baca juga : Sambutlah Martin Odegaard, Pemain Terbaik La Liga edisi September

"Sidangnya Kamis tanggal 3 Oktober jam 10.00 WIB. Jadi ada perkara yang diajukan kader Gerindra mengenai caleg. Intinya keberatan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

baca juga : Janji Mulan Jameela Setelah Resmi Jadi Anggoata DPR

Sigit juga menggugat surat keputusan pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan meminta supaya hakim menetapkannya sebagai caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah 1.

1 komentar:

  1. ARTIKELNYA SANGAT BAGUS DAN DAN SANGAT BERMANFAAT.....

    AYO GABUNG DI POKER899 .VIP !
    AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA DAN TERBAIK
    BANYAK BONUSNYA :
    ♠ Bonus member baru 10K- 20K
    ♠ Bonus NEXTdeposit 5%
    ♠ Bonus REFERAL 10%
    ♠ Bonus mingguan 0,5%
    ♠ Bonus bulanan yang bervariasi
    ♠ Min deposit 15.000
    Jangan tunggu lagi langsung daftar dan buktikan..!
    Dan kami juga menerima pembayaran via pulsa, ATM dan ovo
    - XL, TELKOMSEL, OVO, BCA, BRI, BNI, MANDIRI
    WA : +855884660017
    web : www. poker899 .vip


    AGEN JUDI ONLINE BERKUALITAS
    AGEN POKER SANGAT AMAN TERPERCAYA
    AGEN OMAHA BERKUALITAS TERJAMIN AMAN
    BANDAR CEME TERPERCAYA TERBAIK
    POKER899
    AGEN DOMINO TERAMAN DAN TERPERCAYA
    BANDAR CAPSA YANG PALING AMAN

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.